Jan 12
9

BEIJING – Apple tampaknya harus menghadapi gugatan hukum dari sekelompok penulis China, yang dikabarkan adanya pengunduhan ebook ilegal pada perangkat iOS-nya. Sebuah pengadilan di Beijing telah menerima kasus yang diajukan oleh sembilan penulis China tersebut terhadap Apple.
Dilansir ZD Net, Senin (9/1/2012), Apple dituduh telah gagal untuk memblokir penjualan aplikasi ebook yang tidak sah, dan mendapatkan keuntungan dari itu semua. Dilaporkan bahwa karya mereka telah diunduh beberapa juta kali melalui App Store. Bahkan salah satu dari penulis tersebut menuduh Apple ‘telah mencuri dari kantong mereka’.
Ini bukanlah pertama kalinya Apple menghadapi tuntutan serupa dari penulis China. Pada Agustus 2011, Zhu Jintai menjadi orang Tionghoa pertama yang mengajukan tuntutan terhadap Apple karena menilai perusahaan tersebut telah melanggar hak kekayaan intelektual.
Akhirnya dia berhasil memenangkan gugatan, dan membuat Apple mengapus novelnya dari rak buku digital. Menyusul kejadian ini, Apple kemudian mengeluarkan pernyataan terkait dengan pengembang layanan aplikasi dan menegaskan bahwa mereka tidak diperbolehkan melanggar, menyalahgunakan atau melanggar hak cipta.
Aliansi penulis China, yang mewakili berbagai pemegang hak cipta telah mendesak Apple untuk mempertimbangakan hukum China dalam penjualan online mereka. Mereka meminta agar sertifikasi hak cipta menjadi standar buku yang dijual di App Store, dan sejauh ini dikabarkan bahwa Apple telah menolaknya. (tyo)
sumber=okezone.com techno
Home | HARGA TOKEN PLN | HARGA VOCHER GAME | HARGA PULSA | BROSUR | CARA DAFTAR | CARA TRANSAKSI | CONTACT US | CARA ISI SALDO DEPOSIT




